Pengantar Inspeksi Perpipaan (Introduction of Piping Inspection)

Inspeksi adalah suatu kegiatan yang dikerjakan langsung meliputi pemeriksaan dokumen, pemeriksaan fisik, dan pengujian peralatan, dan atau instalasi mengacu pada peraturan perundangan, standar, kaidah teknik yang baik.

Pelaksana inspeksi adalah Kontraktor atau pemegang izin usaha dan Perusahaan Inspeksi (apabila kontraktor atau pemegang ijin usaha tidak bisa melakukan sendiri)

Keterangan hasil inspeksi diberikan kepada Kepala Teknik dan Sertifikat inspeksi diberikan kepada Perusahaan Inspeksi.

Inspektur Perpipaan adalah Individu yang berkualifikasi untuk memantau, menilai, mengevaluasi, memverifikasi, mendiskusikan, memutuskan, mengatasi, melaporkan, dan mendokumentasikan konstruksi pipa untuk memastikan pesyaratan desain, gambar, spesifikasi, peraturan, dan praktek-praktek industri dipenuhi dengan aman, efisien, dan dengan cara yang ramah lingkungan.

Sumber:

Modul Pelatihan Inspektur Pipa Penyalur-Migas

Modul Praktik Inspeksi Perpipaan-PPNS

4 Replies to “Pengantar Inspeksi Perpipaan (Introduction of Piping Inspection)”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *