D3 Teknik Permesinan Kapal

Profil Lulusan:

  1. Drafter (Drafter 1)
  2. Supersivor di bidang piping arangement
  3. Supervisor di bidang HVAC (Pengaturan udara)
  4. Supervisor di bidang permesinan dan propulsi

 

Kemampuan Khusus:

  1. Mampu menyalin gambar sesuai hasil rancangan berupa gambar 2 dimensi menjadi gambar isometri dan sebaliknya.
  2. Mampu membuat gambar sketsa (hand sketch)
  3. Mampu membuat revisi pada gambar yang mengalami perubahan sesuai permintaan/revisi dari owner, class, bagian produksi.
  4. Mampu menerapkan matematika, sains alam, dan prinsip rekayasa, ke dalam prosedur dan praktek teknikal untuk menyelsaikan masalah rekayasa pada bidang sistem perkapalan.
  5. Mampu memahami informasi meliputi spesifikasi piping, material, dan aksesoris dari gambar piping arrangement.
  6. Mampu melakukan menggambar detail drawing sebuah sistem HVAC, dan dapat menunjukkan hasil gambar sesuai permintaan owner, class.
  7. Mampu melakukan menggambar sistem pondasi equipment auxiliary sistem HVAC, dan dapat menunjukkan hasil gambar sesuai permintaan owner, class.
  8. Mempu melakukan menggambar sistem ducting sistem HVAC, dan dapat menunjukkan hasil gambar sesuai permintaan owner, class.
  9. Mampu melakukan supervisi pekerjaan perawatan dan perbaikan motor bakar.
  10. Menguasai pengetahuan tentang motor penggerak kapal (External Combustion Engine dan Internal Combustion engine)
  11. Mampu melakukan perhitungan sistem propulsi
  12. Menguasai pengetahuan tentang kontrol sistem instrumen permesinan kapal.
  13. Menguasai pengetahuan tentang Regulasi dan standar material (JIS,API, DIN, ASTM, Class Rule) yang berlaku untuk bidang permesinan kapal dan struktur apung lainnya.
  14. Mampu mengoperasikan mesin-mesin perkakas
  15. Menguasai pengetahuan tentang sistem perpipaan dalam kapal.
  16. Menguasai pengetahuan tentang Kelistrikan dalam kapal dan mampu melakukan perhitungan kebutuhan energi listrik di kapal
  17. Menguasai pengetahuan tentang desain perkapalan (Rencana Garis, Desain Poros dan propeller, perhitungan stabilitas dan Denah Kamar Mesin)
  18. Mampu merancang Denah Kamar Mesin
  19. Menguasai pengetahuan prosedural dan standar kerja (SOP) di bengkel, area kerja, laboratorium, serta mengaplikasikan prinsip Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3).
  20. mampu merancang dan merealisasikan komponen, proses, dan bagian-bagian rancangan sistem well defined yang memenuhi kebutuhan spesifik dengan pertimbangan yang tepat terhadap masalah keamanan dan kesehatan kerja dan lingkungan;